WANGGUDU – Ketua DPW LSM LACAK Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Suhardin terus menyuarakan desakan aparat penegak hukum di negeri ini untuk segera melakukan atensi terhadap pelaksanaan anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari Dana Desa APBN Tahun 2025 di Kabupaten Konawe Utara.
Setelah sebelumnya, Ketua DPW LACAK Sultra, Suhardin meminta BPK perwakilan Sulawesi Tenggara untuk melakukan audit atau pemeriksaan langsung di lapangan dan mendesak Kejari Konawe memeriksa 159 desa di Konawe Utara.
Kini, Suhardin menantang Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara untuk menunjukan taringnya sebagai penegak hukum di Bumi Oheo melakukan intervensi hukum sejauh mana tata kelola anggaran ketahanan pangan direalisasikan oleh ratusan pemerintah desa.
“Di daerah kita ada penegak hukum yang namanya Polres Konawe Utara. Harapan kami sangat besar terhadap Polres Konut untuk bisa melakukan salah satu tugasnya yakni memastikan tata kelola keuangan di desa berjalan sesuai peruntukannya,” kata Suhardin, Rabu malam (21/1/2026).
Suhardin memberikan gambaran, jika pada DD APBN Tahun 2025 lalu, sebanyak 159 desa di Konawe Utara mengalokasikan program ketahanan pangan sebesar 20 persen (%), sesuai petunjuk teknis penggunaan skala prioritas dana desa.
“Maka setiap desa menganggarkan ketahanan pangan kurang lebih sekitar Rp100 juta ke atas. Berdasarkan investigasi kami, kuat dugaan mayoritas pemerintah desa di Konawe Utara kami menduga kuat belum merealisasikan anggaran ketahanan pangan ini. Pertanyaannya, kemana anggaran itu, sementara ini sudah di bulan Januari 2026,” ujarnya.
Untuk itu, lanjut Suhardin, dirinya mendorong jajaran Polres Konawe Utara untuk turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap 159 desa, guna menjawab sorotan masyarakat di Bumi Oheo.
“Kami meminta pihak Polres Konut untuk segera memeriksa 159 desa terkait pelaksanaan anggaran ketahanan pangan DD APBN 2025. Kita berharap tata kelola keuangan di Konawe Utara terlaksana secara baik, benar dan terbuka. Ini uang rakyat, maka wajib ada keterbukaan terhadap rakyat,” tutup Suhardin.
Laporan : Fulak







