WANGGUDU – Jika tak ada arang melintang, dalam waktu dekat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal menyambangi Kabupaten Konawe Utara, guna melakukan audit pelaksanaan anggaran di daerah tersebut untuk Tahun 2025.
Untuk itu, Ketua DPW Lacak Sultra, Suhardin meminta agar kiranya BPK perwakilan Sultra dapat melakukan audit atau pemeriksaan secara langsung di lapangan terhadap 159 kepala desa terkait realisasi penggunaan anggaran ketahanan pangan DD APBN Tahun 2025 yang nilainya ratusan juta per desa.
“Kami sangat berharap BPK Sultra tidak hanya menerima LPJ di atas meja, tapi seyogyanya bisa turun lapangan melakukan kroscek apakah benar yang dilaporkan di atas kertas dengan realisasi di lapangan. Dugaan kuat kami dari 159 desa, ada banyak yang tidak merealisasikan program ketahanan pangan yang 20 persen ini,” katanya, Rabu (21/1/2026).
Suhardin berharap, keberadaan BPK Sultra di Konawe Utara tak hanya fokus pada pemeriksaan pelaksanaan APBD 2025 tanpa mengabaikan audit anggaran ketahanan pangan DD APBN.
“20 persen itu jika kita rupiahkan maka setiap desa di Konawe Utara mengalokasikan anggaran Ketapang sekitar Rp100 juta, bahkan lebih. Nah, pertanyaannya apakah program ketahanan pangan itu telah dinikmati masyarakat di masing-masing desa atau hanya segelintir oknum saja yang merasakan. Ini yang wajib ditelusuri oleh BPK Sultra,” ujarnya.
Redaksi







