Pemerhati Wisata Dorong BKSDA Sultra Segera Lakukan Sosialisasi Terkait Aktivitas Bagang Tunggal di TWA Teluk Lasolo Pulau Labengki

Konawe Utara212 Dilihat

WANGGUDU – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), merupakan instansi yang memiliki kewenangan mengatur pengelolaan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Teluk Lasolo Pulau Labengki yang berada di Lasolo Kepulauan, Konawe Utara.

Namun rupanya, selama ini masyarakat Konawe Utara yang mata pencahariannya sebagai nelayan rupanya belum pernah mendapat edukasi dari pihak BKSDA. Hal tersebut diungkapkan oleh Rybhas Lamajid di akun media sosial Facebook.

“Kami nelayan Muara Tinobu tidak terima keputusan ini. Karena kami tidak pernah didudukan, tanpa ada koordinasi dan sosialisasi dari pemerintah terkait,” tulisnya.

Keluhan nelayan Muara Tinobu itu mendapat respon dari pemerhati pariwisata, Habib Nadjar Buduha.

“Kami tidak menyalahkan sepenuhnya kepada pemilik bagang tunggal. Bisa jadi mereka tidak tau zona larangan. Kami menduga kuat BKSDA sebagai instansi berwenang belum pernah melakukan sosialisasi atau edukasi kepada nelayan kita,” kata Habib, Minggu (14/12/2025).

Untuk itu, Habib mendorong BKSDA Sultra kiranya dapat segera melakukan sosialisasi langsung kepada nelayan atau masyarakat agar zona larangan operasi bagang tunggal dapat diketahui secara jelas.

“Kita sayangkan juga kalau nanti langsung ada penindakan atau sanksi sementara instansi terkait belum pernah melakukan sosialisasi langsung. BKSDA harus segera mengambil langkah. Ini demi melindungi ekosistem di area konservasi TWA Teluk Lasolo Pulau Labengki,” ujarnya.

“Kiranya persoalan ini harus didudukan bersama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan serta Dinas Pariwisata Konawe Utara. Kami sudah koordinasi dengan BKSDA Resor TWA Teluk Lasolo dan mereka akan berkoordinasi dengan Pemda Konut. Khususnya DKP dan Dinas Pariwisata Konut untuk bersama-sama melakukan sosialisasi,” tutupnya.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *