WANGGUDU – Ketua Umum Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), Agus Dermawan menyoroti dugaan aktivitas oknum penambang lahan koridor (Pelakor) di Desa Sari Mukti Kecamatan Langgikima, Konawe Utara.
Agus mengatakan, kedatangan tim Satgas PKH di Kabupaten Konawe Utara rupanya tidak memberikan dampak nyata adanya dugaan “perampokan” sumber daya alam (SDA) berupa nikel di lahan koridor di Desa Sari Mukti.
Agus membeberkan, dugaan adanya aktivitas penambangan nikel di Sari Mukti terus berlangsung, bahkan pandainya para oknum-oknum penambang koridor adalah proses Hauling dilakukan pada malam hari guna mengelabui petugas.
“Dugaan kami kuat jika aktivitas tambang illegal di Sari Mukti masih berlanjut. Mereka hauling lewat jalan masyarakat Desa Morombo Pantai dan Desa Morombo Darat,” kata Agus Dermawan, Senin malam (13/10/2025).
Menurut Agus Dermawan, dirinya menduga jika kegiatan penambangan nikel di Sari Mukti kuat yang begitu masif disinyalir ada orang besar dibelakangnya, sehingga kegiatan mereka tidak tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“Kami menduga kuat ada orang besar dibalik penambangan di Sari Mukti. Kedatangan Satgas PKH saja di Bumi Oheo tidak membuat mereka takut atau berhenti. Kendati proses hauling dilakukan malam hari,” ujarnya.
Meski demikian, tambah Agus Dermawan, dirinya tidak gentar sedikit pun untuk mengungkap siapa sesungguhnya dalang dibalik aktivitas penambangan nikel di Sari Mukti.
“Siapa pun orangnya kami akan lawan dan ungkap. Kami tidak rela SDA tanah kelahiranku di ambil tanpa prosedur yang benar. Apalagi prosesnya di lahan koridor tanpa IUP dan RKAB,” tutupnya.
Redaksi












