WANGGUDU – Habib Nadjar Buduha, tokoh pemerhati pariwisata sangat menyayangkan adanya kapal tongkang yang melintasi Taman Wisata Alam Laut (TWAL) Teluk Lasolo, tepatnya wisata Pulau Labengki, Desa Labengki Kecamatan Lasolo Kepulauan, Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (14/10/2025).
Habib panggilan akrab Habib Nadjar Buduha dengan tegas mengatakan, kapal tongkang tidak diperbolehkan lalu lalang atau melewati kawasan TWAL.
“Setiap kapal yang melalui TWAL harus memiliki izin lintas, kalau itu tidak ada berarti dobol pelanggarannya. BKSDA Sultra sudah memberikan jalur di mana kapal tongkang bisa melintas, tapi bukan di jalur Pulau Labengki,” kata Habib, Selasa (14/10/2025).
Dirinya sangat menyayangkan sikap pemilik tongkang yang terkesan tidak mengindahkan larangan melintasi areal konservasi tersebut.
“Kalau ini sampai terjadi, bisa jadi tidak ada koordinasi dengan BKSDA Sultra. Tapi ketika bicara konservasi itu memang tanggungjawab BKSDA,” ujarnya.
Insiden kapal tongkang yang melintasi Pulau Labengki harusnya menjadi perhatian BKSDA Sultra dan perusahaan tambang. Pasalnya, lanjut Habib, kejadian serupa telah berulang kali terjadi.
“Perusahaan tambang juga harus paham tidak seenaknya melintas di kawasan konservasi. Konservasi ada yang dikelolah oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta BKSDA. Ini kapal-kapal kadang melintas se enaknya. Harusnya ada monitoring setiap saat. Kawasan konservasi itu tidak boleh ada gangguan. Seed boat saja ada aturannya, apalagi kapal tongkang,” imbuhnya.
Penulis : Patri













