Tahun 2026, Honor Aparat Desa dan Anggota BPD di Konut Turun

Konawe Utara261 Dilihat

WANGGUDU – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dedeng Desriadi mengatakan jika honor aparat desa dan anggota BPD pada Tahun 2026 mengalami penurunan.

Dedeng mejelaskan, jika penurunan nilai honor aparat desa dan anggota BPD bukanlah hal yang disengaja dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.

“Untuk Tahun 2026 honor aparat desa dan Anggota BPD turun dari Tahun 2025. Yaa sekitar Rp300 ribu turunnya,” katanya, Senin (8/12/2025).

Penurunan honor tersebut, lanjut Dedeng, disebabkan oleh kondisi keuangan daerah yang mengalami perubahan total, imbas dari efisiensi anggaran.

“Kita semuanya tentu tidak menginginkan hal itu terjadi, tapi kondisi APBD Konawe Utara Tahun 2026. Penurunan honornya juga tidak terlalu signifikan,” ujarnya.

“Tapi untuk nilai kepastiannya tim teknis masih sementara melakukan perhitungan. Soalnya honor aparat desa dan Anggota BPD ini kan sumbernya dari APBD Konawe Utara. Turun tapi tidak terlalu besar,” tutup Mantan Sekretaris Dinas PUPR Konawe Utara itu.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *