SESPIMMA Polri Angkatan 75 Pokjar V Gelar PKP dan FGD di Polres Sumedang, Bahas Sinergitas Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Anak

Advetorial216 Dilihat

SUMEDANG — Sebanyak 25 peserta didik Sespimma Polri Angkatan ke-75 Pokjar V melaksanakan Praktik Kuliah Profesi (PKP) di Mapolres Sumedang, Sabtu (9/5/2026), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kemampuan analisis peserta didik terhadap permasalahan tugas kepolisian secara ilmiah, strategis, dan komprehensif guna menghasilkan rekomendasi yang inovatif dan aplikatif dalam mendukung implementasi Polri Presisi.

Kegiatan diawali dengan doa bersama serta sambutan dari Wakapolres Sumedang, Kompol Sungkowo, S.H., M.H., CPHR. Selanjutnya, pembukaan PKP dilakukan oleh Kasespimma Sespim Lemdiklat Polri yang dibacakan Pawas Pokjar V, Kombes Pol Swittanto Prasetyo, S.I.K., M.H.

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Ketua Pelaksana sekaligus Tim Supervisi, Kombes Pol Didit Eko Herwanto, serta diikuti peserta didik Sespimma dan personel Polres Sumedang.

PKP tersebut mengusung tema “Implementasi Bidang Operasional dan Pembinaan terhadap Tugas Polri” dengan fokus pembahasan mengenai sinergitas penanganan perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap anak oleh Polres Sumedang bersama DP2KBP3A Kabupaten Sumedang guna pemenuhan hak anak dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).

Kegiatan turut menghadirkan sejumlah narasumber dari unsur pemerintah daerah, akademisi, dan kepolisian, di antaranya Kepala DP2KBP3A Kabupaten Sumedang, Ekki Riswandyah, S.K.M., Lektor Universitas Padjadjaran, Dr. Emrus, M.Si., Kanit PPA Polres Sumedang Ipda Egi Mega Sriwijaya, S.H., serta Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dr. Irma Dewi Gustin.

Selain itu, kegiatan didampingi Patun AKBP Dewi Susilo Pangestuti dan Kompol Dedi Hermawan, bersama pendamping Bripda Akhmad Luthfi dan Penata Budi.

Topik tersebut menjadi pembahasan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan hukum, pemenuhan hak anak, serta penguatan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan melalui sinergi lintas sektor.

Lektor Universitas Padjadjaran, Dr. Emrus, M.Si., mengapresiasi pelaksanaan FGD yang dinilainya relevan dengan kondisi sosial saat ini.

“Kegiatan ini sangat baik. Peserta didik tidak hanya menjalani proses pendidikan, tetapi juga membangun ruang diskusi yang menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, melainkan turut mendengarkan berbagai masukan terkait penanganan kekerasan seksual terhadap anak,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh unsur pemerintah dan masyarakat dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, termasuk perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku serta perlindungan maksimal bagi korban.

Sementara itu, peserta didik Pokjar V Sespimma Polri Angkatan 75, Jevri Hengki Jeremia, mengatakan kegiatan tersebut memberikan banyak pemahaman mengenai koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan di lapangan.

“Ini menjadi bekal bagi kami saat bertugas di wilayah masing-masing agar pelaksanaan tugas dapat berjalan lebih maksimal dalam mewujudkan harkamtibmas yang kondusif,” katanya.

Melalui kegiatan PKP dan FGD tersebut diharapkan terbangun sinergitas yang semakin kuat antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat dalam memberikan perlindungan serta pemenuhan hak anak, khususnya pada penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak secara profesional, humanis, dan berkeadilan.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *