KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sultra, Satlantas Polresta Kendari, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, dan Samsat menggelar Pendataan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor secara serentak di delapan titik di Kota Kendari, Rabu (15/7).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WITA ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi, termasuk 16 personel Ditlantas Polda Sultra yang diterjunkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pendataan di lapangan.
Delapan lokasi pendataan meliputi kawasan Kendari Beach, depan Lapas Kelas IIA Kendari, depan Citraland, kawasan THR, depan Hotel Claro, depan RS Avicena, depan Toyota Kalla Anduonohu, dan kawasan Puuwatu.
Selain melakukan pendataan kendaraan bermotor, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan terhadap administrasi kendaraan bermotor. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan.
Pelaksanaan kegiatan merupakan wujud sinergi antarlembaga dalam mendukung pelayanan publik yang lebih baik, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta mewujudkan budaya tertib administrasi kendaraan di wilayah Sulawesi Tenggara.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di seluruh titik pendataan berjalan aman, tertib, dan lancar. Arus lalu lintas tetap terkendali tanpa mengganggu aktivitas masyarakat, sementara seluruh rangkaian kegiatan didokumentasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.







