Kembali Polwan Ditlantas Polda Sultra Edukasi Pengendara Lewat Program “Polantas Menyapa”

Advetorial61 Dilihat

KENDARI – Polwan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa pada Senin (20/7/2026) pagi sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WITA ini dilaksanakan di sejumlah ruas jalan utama Kota Kendari, di antaranya Jalan Komjen M. Yasin, Jalan Poros Bandara Haluoleo, Jalan Sorumba, Jalan Sao-Sao, Jalan Abunawas, Jalan Drs. Abdullah Silondae, Jalan Tebaununggu, Jalan Made Sabara, Jalan Buburanda, Jalan Malaka, dan Jalan Martandu.

Tiga personel Polwan Ditlantas Polda Sultra, yakni IPTU Asriani, IPTU Monika Tulak Limbong, S.I.P., dan IPTU Mawadda, S.H., M.H., memberikan edukasi secara langsung kepada para pengguna jalan melalui pengeras suara. Mereka mengimbau pengendara untuk tidak melawan arus, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

Selain menyampaikan imbauan, petugas juga memberikan teguran secara persuasif kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan sebagai bentuk edukasi agar masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, KBP Dr. Argowiyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan langkah preventif kepolisian dalam membangun budaya tertib berlalu lintas melalui pendekatan yang humanis.

“Dengan pendekatan yang humanis dan edukatif, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Ditlantas Polda Sultra berharap budaya berlalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan semakin tumbuh di tengah masyarakat sehingga mampu menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Sulawesi Tenggara.

Laporan : Fatri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *