Oknum Camat Diduga Tarik “Upeti” Ditengah Bupati Konut Komitmen Cegah ASN Lakukan Tindak Pidana

Berita49 Dilihat

WANGGUDU – Komitmen Bupati Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ikbar memberikan rasa nyaman dan aman kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup pemerintah setempat patut mendapat apresiasi.

Hal tersebut Bupati Ikbar buktikan dengan melakukan penandatangan pencegahan ASN untuk tidak melakukan tindak pidana, khususnya pada pencegahan korupsi.

Namun sayangnya, komitmen Bupati Ikbar ternodai oleh tindakan salah satu oknum camat di Kabupaten Konawe Utara itu yang diduga melakukan penarikan “upeti” terhadap kepala desa di wilayahnya.

“Ini yang sangat kami sayangkan jika informasi dugaan adanya permintaan uang ke kepala desa benar adanya. Pak Bupati kita terus menunjukan komitmennya terhadap seluruh ASN agar tidak melakukan sesuatu yang melanggar hukum, harusnya bawahan mampu mengimplementasikan dalam kerja nyata mereka memberikan pelayanan,” kata Sekretaris DPC PBB Konawe Utara, Ikbal saat dikonfirmasi Kamis (9/10/2025).

Untuk memastikan dugaan pungutan terhadap seluruh kepala desa di wilayah itu, lanjut Ikbal menyarankan, sebaiknya Bupati Konawe Utara memberhentikan oknum tersebut dari jabatan camat.

“Kita harap Pak Bupati dapat menugaskan Inspektorat untuk memanggil dan memeriksa semua kepala desa dan oknum camat ini. Agar informasi adanya dugaan pungli terkonfirmasi kebenarannya. Langkah baiknya Pak Bupati memberhentikan oknum ini dari jabatan camat,” ujarnya.

“Informasi yang beredar atas tindakan oknum ini sangat menampar wajah Kabupaten Konawe Utara jika dugaan ini benar. Kita semua sepakat, menolak seluruh tindakan melanggar hukum apapun alasannya,” tutup Ikbar.

Penulis : Patri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *