Ditlantas Polda Sultra Bahas Andalalin Pengembangan Mall The Park Kendari, Tekankan Keselamatan dan Kelancaran Lalu Lintas

Kendari71 Dilihat

KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara melalui Subdit Kamsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) terkait rencana pengembangan Mall The Park Kendari, Senin (4/5/2026).

Rapat yang digelar di Hotel Plaza Inn tersebut melibatkan berbagai instansi terkait, di antaranya Dinas Perhubungan Kota Kendari, Dinas PUPR Kota Kendari, Satlantas Polresta Kendari, pihak kelurahan, serta perwakilan pengembang dan konsultan.

Kegiatan diawali dengan pemaparan dari pihak konsultan CV. Dalletama Engineering mengenai rencana pengembangan, termasuk relokasi area parkir ke gedung parkir lima lantai. Selanjutnya, masing-masing instansi memberikan masukan guna memastikan proyek berjalan tanpa mengganggu kelancaran lalu lintas serta tetap menjamin keselamatan pengguna jalan.

Dalam kesempatan tersebut, Ditlantas Polda Sultra melalui, Kasubdit Kamsel, Kompol Ari Sumarni menekankan beberapa poin penting, di antaranya pengaturan jadwal distribusi material pembangunan agar dilaksanakan di luar jam operasional untuk menghindari kemacetan.

Selain itu, kendaraan pengangkut material diwajibkan menggunakan penutup guna mencegah tumpahan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Ditlantas juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan pihak sekolah di sekitar lokasi, khususnya terkait penggunaan alat berat seperti crane.

Pengaturan akses keluar-masuk kendaraan selama masa pembangunan, penambahan rambu lalu lintas, serta optimalisasi peran petugas keamanan turut menjadi perhatian utama.

Sementara itu, Dinas Perhubungan Kota Kendari menilai ruas Jalan M. Yunus berpotensi mengalami peningkatan beban lalu lintas, sehingga diperlukan solusi konkret dalam pengaturannya. Permasalahan parkir di luar area mall serta jalur kendaraan konstruksi juga menjadi fokus pembahasan.

Dinas PUPR Kota Kendari memberikan masukan terkait evaluasi pintu keluar kendaraan serta pentingnya edukasi kepada pengunjung mengenai sistem pembayaran parkir yang lebih efisien, seperti penggunaan uang elektronik.

Dari pihak Satlantas Polresta Kendari, disampaikan harapan agar pelebaran bahu jalan dapat dimaksimalkan guna mengurangi penggunaan barrier, sekaligus menata potensi parkir di badan jalan.

Lurah Bende turut menyatakan dukungannya terhadap rencana pengembangan tersebut, dengan catatan adanya koordinasi intensif kepada masyarakat sebelum pelaksanaan konstruksi dimulai.

Selain itu, Kabid Perparkiran Dishub Kota Kendari menyoroti potensi hilangnya ratusan satuan ruang parkir (SRP) selama proses pembangunan, serta perlunya pengaturan ulang sirkulasi kendaraan di dalam kawasan mall.

Dari hasil rapat, disepakati bahwa pihak pengembang diberikan waktu untuk melengkapi seluruh persyaratan yang telah disampaikan oleh tim teknis dari masing-masing instansi. Pihak perusahaan juga menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi kewajiban tersebut.

Melalui rapat ini, diharapkan rencana pengembangan Mall The Park Kendari dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lalu lintas, serta tetap mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Laporan : Fatri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *