Kejari Muna Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Motewe, Tiga Diantaranya Oknum Kepala Dinas 

Daerah, Muna655 Dilihat

MUNA – Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan lima orang tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi atas pembangunan stadion sepak bola Motewe, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Tiga diantaranya, merupakan kepala dinas yang sementara menjabat di berbagai instansi pemerintah daerah. Sedangkan dua lainnya, dari pihak kontraktor pelaksana pekerjaan.

Kepala Kejari Muna, Indra Timothy mengungkapkan, jika penetapan kelima tersangka itu setelah ditemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah sehubungan dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan/penyelewengan keuangan negara pada pekerjaan pembangunan stadion Motewe yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Muna tahun anggaran 2022 dan 2023.

Indra memaparkan, tersangka pada tahun anggaran 2022 yakni, Kadispora Muna, berinisial H yang menjabat sejak 31 Desember 2019 hingga 14 Oktober 2022 dimana sebagai pengguna anggara (PA) serta pejabat pembuat komitmen (PPK), kemudian Kadispora Muna, RR yang menjabat pada 14 Oktober 2022 sampai 23 Mei 2023 juga selaku PA/PPK, serta Direktur PT LBS berinisial MM. Sementara di tahun anggaran 2023, tersangka terdiri dari Kadispora Muna berinisial M selaku PA/PPK serta Direktur PT SBG berinisial N.

Dari kelima tersangka tersebut hanya 4 tersangka yang dilakukan penahanan. Sebab, salah satu tersangka N saat ini sedang ditahan dalam perkara lain yang ditangani oleh penyidik Polda Sultra.

“Keempat tersangka selanjutnya dilakukan penahanan selam dua puluh hari terhitung mulai tanggal 24 Februari 2026 sampai dengan 15 Maret 2026 di Rutan Kelas II B Raha,” urainya saat menggelar konferensi pers, Selasa (24/2/2026).

Ia menjelaskan, modus penyimpangan yang terjadi yaitu pada tahun anggaran 2022 Dispora Muna mendapat anggaran yang salah satunya diperuntukkan untuk pembangunan lapangan sepak bola Motewe/Raha sebesar Rp.17.500.000.000, bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang dipinjamkan oleh PT. Sarana Multi Infrastruktur sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang bertindak sebagai Special Mission Vehicle untuk menyalurkan pinjaman PEN dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi pasca pandemi.

Adapun yang menjadi kontraktor pelaksana Pekerjaan Pembangunan Stadion Sepak Bola Raha Tahun anggaran 2022 adalah PT LBS berdasarkan Surat Perjanjian Nomor: 01/KTRK/DISPORA/V/2022 tanggal 17 Mei 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 16.865.272.000 (enam belas miliar delapan ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh puluh dua ribu rupiah) dengan lama pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender terhitung sejak tanggal 17 Mei 2022 sampai 13 Oktober 2022.

Setelah dilakukan penyidikan didapati fakta-fakta sebagai berikut; usulan pembangunan lapangan sepakbola Motewe dilakukan tanpa melalui studi kelayakan untuk mengindentifikasi layak tidaknya suatu pekerjaan, baik dari sisi legalitas, teknis, sosial ekonomi dan pembiayaan kemampuan Daerah, serta tidak melalui suatu proses perencanaan dan perhitungan serta analisa struktur terlebih dahulu.

Kemudian, PPK melibatkan orang yang tidak berkompeten dengan meminta bantuan orang lain untuk menyusun rencana pengadaan antara lain dengan membuat spesifikasi teknik /KAK, RAB, HPS Tahun 2022 dan 2023, laporan justifikasi teknis pada addendum kontrak tidak dibuat oleh Konsultan Pengawas, tidak ada keterlibatan tenaga ahli dalam pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan melainkan rekanan/kontraktor sengaja menunjuk orang lain yang tidak memiliki kompetensi untuk bertindak sebagai tenaga ahli dan bertanda tangan dalam laporan kemajuan pekerjaan.

“Serta pada saat PHO, PPK bersama rekanan tidak melakukan pemeriksaan/pengujian hasil pekerjaan bersama tim teknis atau pengawas, untuk memverifikasi kesesuaian antara mutu pekerjaan rencana dengan hasil pekerjaan aktual, apakah telah dilaksanakan sesuai gambar rencana dan spesifikasi teknis,” tuturnya.

Sementara, pada tahun 2023, ditemukan bahwa walaupun secara sadar mengetahui jika pembangunan lapangan sepak bola Motewe/Raha.

Laporan : Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed