Menunggu Sikap Tegas Bupati dan DPRD Konawe Utara, Rencana Penambangan Nikel PT GIP “Hantui” Ibukota Wanggudu?

Konawe Utara166 Dilihat

WANGGUDU – Masa depan Ibukota Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kelurahan Wanggudu Kecamatan Asera dipertaruhkan dari rencana penambahan nikel PT Geomineral Inti Perkasa (GIP).

Pasalnya, perusahaan tersebut beberapa waktu lalu rupanya telah melakukan sosialisasi rencana pembangunan jalan Hauling yang mencakup Kecamatan Asera, Andowia dan Molawe.

Di mana sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Asera. Itu artinya PT GIP bakal melakukan aktifitas penambangan nikelnya yang Izin Usaha Pertambangannya (IUP) tak jauh dari Ibukota Wanggudu.

Rencana itupun mendapat sorotan dan penolakan dari sejumlah kalangan, salah satunya datang dari Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Iqbal.

Iqbal bahkan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara dalam hal ini Bupati Ikbar untuk segera mengambil sikap tegas penolakan tersebut dengan menyampaikan kepada pemerintah pusat melalui Menteri ESDM.

“DPRD Konut jaga diam. Kami mendesak wakil rakyat kita di parlemen untuk segera melayangkan surat ke pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM. Segera ambil sikap sebelum barang ini menjadi bola panas di tengah-tengah masyarakat,” ujar Iqbal, Senin (8/12/2025).

Miris dan sangat disayangkan jika rencana PT GIP tersebut tidak mendapat perhatian khusus dan serius dari 20 Anggota DPRD Kabupaten Konawe Utara.

“Jika wakil rakyat kita apatis dengan hal ini, maka ini menjadi pertanyaan besar. Apakah perduli dengan kondisi daerah atau tidak. DPRD adalah perpanjangan tangan kita ke pemerintah pusat. Maka mereka wajib mendesak pemerintah pusat untuk tidak mengizinkan adanya aktifitas penambangan,” katanya.

“Kecamatan Asera dan Andowia adalah zona merah bencana banjir, dan ini tidak bisa kita pungkiri setiap musim penghujan pasti banjir dan korbannya adalah rakyat. Ini belum ada penambangan, bagaimana kalau sudah ada penambangan. Rakyat diperhadapkan dengan musibah banjir besar ke depannya, maka harus di tolak,” lanjutnya.

Rupanya Iqbal tak hanya mendesak DPRD bersikap, dirinya juga berharap dan meminta Bupati Konawe Utara, Ikbar untuk dapat mengambil langkah-langkah demi kelestarian hutan dan gunung di sekitar Ibukota Wanggudu.

“Jika sikap legislatif dan eksekutif satu suara menolak adanya rencana aktifitas PT GIP. Kau yakin suara penolakan dari rakyat Konawe Utara akan di dengar oleh pemerintah pusat,” terangnya.

“Memang izin tambah kewenangan pemerintah pusat, tapi jagan lupa dampak negatifnya yang akan menerima adalah rakyat Konawe Utara. Dan rakyat pasti berkeluh kesah kepada legislatif dan eksekutif di Konawe Utara. Sangat disayangkan jika suara penolakan rakyat tidak mendapat respon dari mereka,” tutup Iqbal.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *