Oknum Besar Dibalik Mulusnya Penambangan Nikel Dilahan Koridor Desa Sari Mukti, Hingga Muncul Dugaan Polres Konut dan Polda Sultra “Ciut”

Tak Berkategori195 Dilihat

WANGGUDU – Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), menduga kuat jika aktivitas penambangan biji nikel di lahan koridor di Desa Sari Mukti Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, melibatkan oknum besar dibelakangnya.

Dugaan kuat itu dibeberkan oleh Ketua Harian Forkam HL Sultra, Iqbal. Dia melihat, aktivitas ilegal dilahan koridor kemudian masuk dalam kawasan hutan telah luput dari penindakan hukum aparat kepolisian, baik jajaran Polres Konawe Utara maupun Polda Sulawesi Tenggara.

“Kami menduga kuat ada sosok oknum besar dibaliknya. Polres Konut dan Polda Sultra saja hingga kini nda berani melakukan penindakan hukum. Jika masyarakat biasa pasti sudah lama di eksekusi ini barang, tapi ini kan tidak. Ada indikasi kuat tidak berani karena ada orang besar dibelakangnya,” kata Iqbal, Rabu (22/10/2025).

Belum lagi, masih kata Iqbal, penambangan terjadi diduga kuat areal kawasan hutan. Bayangkan saja, sekelas Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) tak membuat oknum penambang bergeming.

“Makanya kami menduga kuat ada sosok oknum besar dibelakangnya. Kami sedang menelusuri siapa sosok dibaliknya, dan kami tidak akan mundur sedikit pun mengungkap semua sosok dibalik layar ke publik. Investigasi full sedang kami lakukan, dalam waktu dekat kami akan umumkan dan laporkan ke Mabes Polri dan Kejagung RI,” ujarnya.

Sekali lagi Iqbal menambahkan, dirinya tidak gentar dan tak akan mundur menyuarakan aksi “perampokan” biji nikel secara ilegal di Desa Sari Mukti walau nantinya nyawa menjadi taruhan.

“Siapa lagi masyarakat harus percaya, jika penegak hukum saja di daerah dan negeri yang kita cintai ini terkesan ciut melakukan penangkapan atau penindakatan terhadap oknum-oknum penambang di Desa Sari Mukti,” imbuhnya.

“Yang kami sayangkan, mengapa di IUP resmi yang terbukti garap kawasan negara berani sita. Tapi ini penambangan di kawasan hutan dan dilahan koridor lagi tapi bagaimana bisa negara takut menindakinya,” sambungnya.

“Kami meminta Polres Konut dan Polda Sultra melakukan penindakan secepatnya tanpa memandang siapa dibaliknya. Semua sama di mata hukum, jika melanggar negara wajib menindak. Jangan biarkan SDA di Sari Mukti terus diambil oknum tak bertanggungjawab,” tutupnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed