Pembahasan APBD 2026 Dikejar, DPRD Minta Pemkab Muna Tak “Ele-Elean” Serahkan Dokumen

Berita127 Dilihat

MUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna mengejar pembahasan APBD 2026 untuk segera dituntaskan.

Makanya, pihak lembaga pengawasan itu telah melayangkan surat pada pemerintah Kabupaten (Pemkab) sehubungan dengan dokumen KUA/PPAS APBD 2026 agar segera disetor.

Ketua DPRD Muna, Muhammad Rahim mengaku, jika pihaknya telah melayangkan surat permintaan kepada Pemkab Muna sebanyak dua kali sejak Oktober dan awal November 2025.

“Kami harap pemerintah daerah untuk secepatnya menyerahkan dokumen APBD 2026 kepada DPRD mengingat masa waktu pembahasan sampai bulan November ini,” pinta Rahim.

Kata dia, pihaknya sengaja meminta dokumen cepat dimasukan agar sebelum memasuki pembahasan, masing-masing fraksi mengkaji dan mempelajari terlebih dulu terkait rancangan APBD tersebut.

“Biar ditelaah memang sejak awal sampai akhir dokumennya, kemudian dapat dikondisikan dengan pemangkasan anggaran dari pusat,” sebutnya.

Adapun pemotongan anggaran melalui pemerintah pusat yakni sebesar Rp 121 miliar yang dipangkas dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Sedangkan, untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) nihil.

Dengan adanya efisiensi anggaran, politisi PDIP itu berharap, Pemkab Muna dalam proses penganggaran harus memperhatikan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang menjadi skala prioritas.

“Kami harap anggaran digunakan harus fokus sesuai dengan visi misi Bupati yang menjadi skala prioritas,” tegasnya.

Laporan: Erwino

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *