Oknum Penambang Koridor di Desa Sari Mukti Leluasa “Merampok” Nikel, Kemana Penegak Hukum di Negeri Ini?

Konawe Utara165 Dilihat

WANGGUDU – Alih-alih takut akan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH), aktivitas “perampokan” biji nikel di lahan koridor di Desa Sari Mukti Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), malah kian masif berlangsung.

Ironisnya, penambangan koridor di Desa Sari Mukti terkesan direstui oleh aparat penegak hukum (APH) di negeri ini. Faktanya, hingga kini oknum yang sedang melakukan aktivitas pengerukan biji nikel secara ilegal itu terus berjalan tanpa penindakan.

Kondisi itu sangat disayangkan oleh Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Iqbal. Dirinya bahkan mempertanyakan, apakah di Negara Republik Indonesia ini masih ada hukum yang adil.

“Lucu dan aneh kami melihat semua ini. IUP resmi ditindak, aktivitas penambangan di lahan koridor malah terkesan dibiarkan. Masih adakah hukum di Konawe Utara?, atau masihkah kita percaya akan penegakan hukum di Sulawesi Tenggara?. Kalau masih ada, bagaimana bisa aktivitas di Sari Mukti ilegal dibiarkan begitu saja,” kata Iqbal dengan sejuta pertanyaan, Selasa (21/10/2025).

Masifnya proses penambangan di Desa Sari Mukti hingga saat ini, terlihat dalam video. Lanjut Iqbal, di mana dump truck masih leluasa melakukan hauling ore. Sehingga ada dugaan kuat bahasa masyarakat “siapa mau ditangkap dan siapa mau menangkap”.

“Kita patut menduga kuat jika kegiatan di Sari Mukti melibatkan oknum besar dibelakangnya, sehingga APH di Konawe Utara maupun di Sultra seperti tidak berani melakukan penindakan hukum,” ujarnya.

“Kalau masyarakat biasa yang menambang di Sari Mukti, kami pastikan sudah lama ditangkap. Tapi ini kan sebaliknya. Alih-alih mau ditangkap, malah makin lancar penambangannya. Kami menduga di Sari Mukti berlaku hukum rimba,” sambungnya.

Makanya, tambah Iqbal, jika keberadaan penegak hukum tak ingin dipandang sebelah mata oleh masyarakat. Pihaknya mendesak Polres Konut dan Polda Sultra bahkan Mabes Polri untuk segara melakukan penangkapan terhadap oknum penambang koridor di Sari Mukti.

“Kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia segera menangkap oknum penambang ilegal di Desa Sari Mukti,” tutupnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *