WANGGUDU – Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), Iqbal mengingatkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tidak membiarkan adanya monopoli pekerjaan proyek pembangunan yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.
Hal tersebut dikemukakan, untuk saling mengingatkan jika di Kabupaten Konawe Utara memiliki sejuta generasi muda yang mempunyai kualitas melakukan pekerjaan.
“Kami melihat Konawe Utara punya generasi muda yang berkecimpung di sektor kontraktor, sisa kesempatan atau peluang saja yang perlu diberikan kepada mereka,” kata Iqbal, Sabtu (16/5/2026).
Akan sangat disayangkan, lanjut Iqbal, jika generasi muda tidak diberikan kesempatan untuk berkompetisi.
Bahkan, akan lebih disesalkan jika nantinya dalam proses pembangunan fisik atau semacamnya lalu kemudian di monopoli oleh segelintir orang atau oknum.
“Kita akan sangat sesalkan jika pekerjaan-pekerjaan yang nilainya besar atau bunyi miliaran, lantas hanya dikerjakan oleh satu orang saja,” ujarnya.
Harapan sama juga datang dari Sekretaris Forkam HL Sultra, Agus Dermawan. Ia menuturkan, dalam benak publik Konawe Utara akan muncul sejuta pertanyaan jika proyek yang nilainya miliaran di dalam APBD dikerjakan atau di monopoli oleh salah satu oknum saja.
“Kita semua taulah pola-pola apa yang terjadi dan diduga dimainkan jika monopoli ini sampai terjadi. Tapi kami yakin di Konawe Utara tidak akan terjadi hal demikian,” tamba Agus.
Laporan : Fatri






