WANGGUDU – Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), mencium adanya dugaan aroma tak sedap dalam program pokok-pokok pikiran yang diduga melibatkan oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara.
Dugaan aroma tak sedap itu diungkapkan oleh Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Iqbal.
Untuk itu, Iqbal secara tegas mewarning wakil rakyat yang sedang duduk di DPRD Kabupaten Konawe Utara saat ini, agar kiranya pokok pikiran anggota legislatif benar-benar untuk kepentingan masyarakat dan bukan pribadi atau golongan.
“Maka hari ini kami memberikan warning terhadap seluruh Anggota DPRD Konawe Utara,” kata Iqbal, Jumat malam (15/5/2026).
Iqbal dengan tegas mewanti-wanti seluruh Anggota DPRD Konawe Utara, untuk tidak coba membuat program melalui pokok pikiran demi kepentingan pribadi.
Iqbal mencontohkan jangan sampai ada program seperti, ada kebunnya oknum anggota legislatif, maka jalan usaha taninya dibuat di situ.
“Kemudian untuk dipagar kebunnya, menggunakan uang negara. Nah itu kan nda bisa. Makanya kami memberikan warning,” ucapnya.
Hal senada juga diutarakan Sekretaris Forkam HL Sultra, Agus Dermawan. Kata dia, jika dugaan aroma tersebut benar adanya, maka pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selaku instansi melekatnya program tersebut patut dipersoalkan.
“Kami menduga ada sesuatu yang ganjil jika dugaan aroma ini benar adanya, artinya pelaksana kegiatan di sini kan OPD. Dan yang jadi pertanyaan bagaimana ini bisa terjadi,” kata Agus.
Laporan : Idin






