WANGGUDU – PT Bumi Konawe Minerina (BKM) menggelar konsultasi publik perubahan analisis dampak lingkungan (AMDAL), bertempat di aula Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/12/2025).
Kepala Teknik Tambang (KTT) PT BKM, Yovi Fajar Tindean sangat mengapresiasi peserta yang hadir karena telah memberikan masukan dan arahan bagimana ke depan perusahaan dalam melaksanakan aktifitas penambangannya.
“Masukan dan arahan yang masuk kami anggap sebagai motifasi. Walau sejauh ini kami (PT BKM) sudah sangat kofidens dan taat hukum, tapi tentunya adanya perubahan produksi kami dituntut selalu adaptif. Lewat konsultasi ini kami mendapat masukan yang sangat baik sekali,” kata Yovi.
Lanjut Yovi, sejauh ini manajemen PT BKM secara optimal telah melaksanakan pemberdayaan masyarakat, namun dalam perjalanan kemudian terdapat kekurangan itu hal yang bakal diperbaiki ke depannya.
“Masukan yang masuk terkait pemberdayaan sangat kami apresiasi. Ke depan, pemberdayaan masyarakat akan terus kita perbaiki guna memastikan keberlanjutan peningkatan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Ditempat yang sama, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Stemi Syahril menuturkan, konsultasi publik adalah sebuah kewajiban dilakukan walau hanya bersifat formal.
Meski demikian, kata Stemi, ia berharap tim penyusun AMDAL lebih membuka ruang berkonsultasi dengan masyarakat, sehingga dokumen lingkungan dapat disusun dengan sangat baik.
“Konsultasi ini untuk mendapatkan data langsung dengan masyarakat. Dengan konsultasi ini adalah awal dari komitmen perusahaan menjaga lingkungan. Kami harap tim penyusun lebih lama di lapangan,” ucapnya.
Untuk diketahui, turut hadir dalam konsultasi publik manajemen PT BKM, DLH Sultra, KPHP XIX Laiwoi Utara, Camat Molawe, Kepala Desa Mowundo, Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea, lembaga swadaya masyarakat.
Redaksi







