Dugaan “Dosa” SPBN Tinobu, Selain BBM Subsidi, Harga Tabung Gas LPG 3 Kg Terindikasi di Murk-Up

Konawe Utara195 Dilihat

WANGGUDU – Aksi demonstrasi yang di lakukan oleh Koalisi Pemuda Pemerhati Hukum Konawe Utara (KPPHKU) Bersama Hippma Lasolo dan Karang Taruna Kelurahan Tinobu bersama nelayan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN), Kamis (2/4/2026) kemarin membuka tabir adanya dugaan “dosa” dari pihak SPBN dalam memainkan harga.

Dalam aksi demonstrasi tersebut, massa aksi membeberkan permainan harga barang yang di subsidi oleh pemerintah. Selain BBM jenis solar dan pertalite yang terindikasi di Murk-Up, rupanya tabung LPG 3 Kg di jual dengan angka Rp25 ribu rupiah.

Namun, anehnya proses penjualan BBM subsidi dan gas LPG 3 Kg melampaui harga satuan eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah faktanya luput dari penindakan aparat penegak hukum (APH).

Massa aksi yang dikomandoi oleh jenderal lapangan, Ateng Tenggara merasa heran dan mempertanyakan bagaimana bisa dugaan pelanggaran terjadi secara terang-terangan di depan mata dalam kurun waktu yang cukup lama lepas dari pantauan dan penindakan hukum.

“Tiga barang subsidi pemerintah di jual melebih harga satuan eceran tertinggi (HET). Maka kami mendesak APH untuk mengambil langkah penindakan dan tidak membiarkan ini barang berlarut-larut,” kata Ateng.

Tak hanya soal harga jual, lanjut Ateng, masyarakat juga mengeluhkan keberadaan tabung gas LPG 3 Kg yang cepat habis dan di duga ada penjualan di daerah lain sehingga terjadinya Mark-up untuk mendapatkan selisih yang seharusnya tidak boleh di lakukan.

“Selain harga yang kami duga di jual tidak sesuai harga satuan eceran tertinggi (HET). Masyarakat juga mengeluhkan gas LPG yang cepat habis,” ujarnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *