Forkam HL Sultra Desak Pemda Konawe Utara Segera Bentuk Forum CSR

Konawe Utara79 Dilihat

WANGGUDU – Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), Iqbal mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, untuk segera merealisasikan pembentukan forum Corporate Social Responsibility (CsR).

Iqbal mengatakan, Kabupaten Konawe Utara memiliki potensi sumber daya alam berupa nikel dan perkebunan kelapa sawit.

Akan tetapi, Iqbal sendiri melihat jika kewajiban perusahaan-perusahaan pertambangan nikel dan perkebunan sawit dalam sektor Corporate Social Responsibility (CsR) belum terkelola secara maksimal.

“Untuk itu Pemda Konut perlu mengambil langkah sedini mungkin agar sistem pengelolaan CsR dapat berjalan secara tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Konut,” kata Iqbal, Senin malam (23/2/2026).

Menurut Iqbal, CsR merupakan bentuk komitmen perusahaan untuk bertindak etis dan meningkatkan kualitas hidup komunitas lokal serta lingkungan.

“CsR itu bertujuan menjaga keseimbangan antara perusahaan yang mencari keuntungan atau profit dengan tanggung jawab sosial dan pelestarian lingkungan. Selama ini kita melihat pengelolaan CsR masih kurang optimal. Makanya kita dorong Pemda Konut untuk segera membentuk Forum CsR dengan harapan pelaksanaan lebih transparan dan dinikmati seluruh masyarakat Konawe Utara,” ujarnya.

Iqbal menambahkan, untuk di Indonesia sendiri persoalan CsR telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2027 tentang perseroan terbatas.

“Salah satu contoh CsR seperti bidang pendidikan atau beasiswa, pelatihan keterampilan, pemberdayaan masyarakat, hingga pelestarian lingkungan. Nah, sementara selama ini kan publik Konawe Utara tidak pernah tau tiap perusahaan atau IUP nikel itu berapa jumlah CsR yang telah dikeluarkan. Dan data ini kita tidak pernah tau,” terangnya.

“Nah, jika pengelolaan CsR ini dikelola oleh Forum CsR yang dibentuk Pemda kami sangat optimis transparansi akan tercipta. Artinya publik akan tau tiap perusahaan berapa kontribusi CsR nya dan apa saja yang telah direalisasikan,” sambungnya.

“Kita sangat berharap Pemda Konawe Utara yang notabene kaya akan SDA nya dapat terlibat secara langsung dalam sistem pengelolaan kewajiban perusahaan pada sektor CsR,” tutup Iqbal.

Laporan : Nur Fatriansyah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *