WANGGUDU – Perlahan mulai terkuak siapa oknum yang sedang melakukan aksi “Perampokan” biji nikel di lahan koridor Desa Sari Mukti Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diduga kuat aktor dibalik aktivitas “perampokan” biji nikel secara ilegal di Desa Sari Mukti berinisial Y. Hal tersebut dibeberkan oleh Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Iqbal.
Iqbal bahkan mengatakan, jika aktivitas penambangan biji nikel ilegal di Desa Sari Mukti tidak akan bisa dihentikan oleh Polres Konawe Utara maupun Polda Sultra, bahkan Mabes Polri sekalipun.
“Polres Konut dan Polda Sultra bahkan Mabes Polri pun tidak akan bisa membuat penambangan ilegal di Sari Mukti berhenti. Bagaimana besarnya oknum dibalik layar yang melindungi Y ini,” kata Iqbal, Kamis (23/10/2025).
Iqbal bahkan membuka tabir secara perlahan, jika penambangan di Desa Sari Mukti hanya dapat dihentikan oleh Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang turun tangan melakukan penindakan dan bukan dari pihak kepolisian.
“Maka kami mendesak Panglima TNI segera turun tangan melakukan penindakan, jangan biarkan permainan ilegal terus terjadi di tanah Konawe Utara,” ujarnya.
Untuk itu, Iqbal dalam waktu dekat ini bakal menyambangi manyambangi Markas Besar (Mabes) TNI di Jakarta guna melaporkan aktivitas di Sari Mukti yang disertai bukti-bukti.
“Semua bukti baik itu foto, video bahkan dokumen lainnya akan kami serahkan dihadapan Panglima TNI. Jika perlu kami akan tembuskan surat laporan kami ke Presiden Prabowo Subianto,” ungkapnya.
“Kami sudah wakafkan diri kami mengungkap aktor utama penambangan di Sari Mukti hingga kepolisian pun tidak bisa berkutik menindak. Nyawa pun sudah kami pertaruhkan jika itu hal terakhir,” tutupnya.
Redaksi













