Kementerian ESDM Hentikan Tambang PT Geomineral Inti Perkasa di Konawe Utara

Konawe Utara180 Dilihat

WANGGUDU – Masyarakat Kabupaten Konawe Utara Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkhusus warga yang bermukim di areal Ibukota Wanggudu dapat bernapas lega dan tidak lagi dihantui kegelisahan serta ketakutan rencana aktivitas tambang pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Geomineral Inti Perkasa (GIP).

Bayang kegelisahan sempat menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat Kabupaten Konawe Utara atas rencana PT Geomineral Inti Perkasa melakukan aktivitas yang IUP nya tak jauh dari Ibukota Wanggudu. Bahkan pihak PT Geomineral Inti Perkasa susah melakukan sosialisasi yang dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Asera.

Rupanya, proses penolakan aktivitas PT Geomineral Inti Perkasa dari masyarakat Konawe Utara ibarat “gayung bersambung”. Bagaimana tidak, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi memberhentakan sementara PT Geomineral Inti Perkasa Tahun 2026.

Keputusan Kementerian ESDM memberhentakan sementara PT Geomineral Inti Perkasa mendapat respon positif dari Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Iqbal.

Bagi Iqbal, pasca keluarnya keputusan Kementerian ESDM soal PT Geomineral Inti Perkasa, maka untuk saat ini adalah memastikan perusahaan tersebut tidak melakukan aktivitas.

“Kita tentunya sangat menyambut baik keputusan Kementerian ESDM, ini semua demi menjaga daerah sekitar Ibukota Wanggudu tidak akan pernah ada aktivitas penambahan,” kata Iqbal, Sabtu (14/2/2026).

“Dari awal kami sudah mengatakan menentang keras informasi adanya rencana akan dimulainya aktivitas penambangan. Miris jika di sekitar ibukota Wanggudu ada penambangan nikel,” sambungnya.

Iqbal meminta Kementerian ESDM tak hanya mengeluarkan keputusan pemberhentian sementara, namun ia mendesak agar IUP yang ada di sekitar Ibukota Wanggudu agar segera dicabut.

“Harapan kita semua bukan hanya dihentikan sementara di Tahun 2026, tapi kami meminta Kementerian ESDM mencabut IUP ini,” ujarnya.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *