Forkam HL Sultra Desak DPMPTSP Konawe Utara Umumkan Capaian PAD Triwulan I Tahun 2026

Konawe Utara166 Dilihat

WANGGUDU – Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sulawesi Tenggara (Sultra), mendesak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Konawe Utara, untuk segera mengumumkan capaian PAD pada triwulan I Tahun 2026 atas penggunaan jalan kabupaten oleh perusahaan pertambangan.

Hal tersebut dikemukakan oleh Sekretaris Forkam HL Sultra, Agus Dermawan. Kata dia, masih terngiang jelas ditelinga saat Sekretaris DPMPTSP pada Tahun 2025 berjanji bakal mengoptimalkan PAD pada sektor pertambangan.

Bahkan, lanjut Agus, di tahun yang sama Pemkab Konawe Utara dengan membentuk tim terpadu percepatan PAD menyambangi seluruh IUP yang menggunakan jalan kabupaten dalam proses aktivitas penambangannya.

“Publik Konawe Utara perlu tau untuk triwulan satu Tahun 2026 ini sudah sejauh mana capaian PAD yang dihasilkan,” kata Agus Dermawan, Rabu (29/4/2026).

Masih kata Agus, jika pada triwulan I 2026 ini tim terpadu percepatan PAD tidak dapat memperlihatkan hasil kinerja kepada publik Konawe Utara, maka itu sebuah tanda tanya besar.

“Jika hasil kinerja tidak memberikan hasil yang signifikan, maka kami harap Bupati Ikbar dapat melakukan evaluasi total kepada OPD yang bekerja melakukan percepatan PAD,” ujarnya.

“Artinya sangat kita sayangkan, daerah yang kaya akan sumber daya alam lantas tidak mampu dioptimalkan hasilnya. Kami harap Pak Bupati dan Wakil Bupati dapat mengambil langkah secepatnya melakukan evaluasi kepada pimpinan instansi,” tutup Agus.

Laporan : Fatri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *