Ketua Komisi III DPRD Konawe Utara Soroti Indikasi Munculnya Kasus HIV AIDS 

Konawe Utara475 Dilihat

WANGGUDU – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Samir menyeroti indikasi adanya kasus masyarakat yang terpapar HIV AIDS di daerah tersebut.

Samir mengharapkan, semua pihak segera mengambil langkah konkrit untuk mengatasi indikasi kasus HIV/AIDS yang terjadi di salah satu kecamatan di Bumi Oheo.

Karena, lanjut Ketua DPC Partai Hanura Konawe Utara itu, apabila terlambat dan dibiarkan tentunya akan berimbas pada penyebaran ke masyarakat lainnya.

“Persoalan ini harus menjadi perhatian semua pihak, termasuk dari DPRD dan Dinas atau Instansi terkait di Konawe Utara, dalam rangka pengawasan terhadap informasi munculnya kasus HIV/AIDS,” ujar Samir saat dikonfirmasi, Minggu (3/5/2026).

Menurut Samir, Dinas Kesehatan wajib segara mengambil langkah penanganan dalam mengantisipasi penyebaran penyakit yang sampai kini belum memiliki obat tersebut.

“Saya sudah bicara dengan Dinas Kesehatan, Minggu ini semua instansi terkait akan turun lapangan. Utamanya Dinas Kesehatan,” katanya.

Samir menuturkan, untuk Kecamatan Langgikima khusunya memang terdapat tempat hiburan malam (THM) dan penginapan yang perlu di evaluasi kembali perizinannya DPMPTSP Konawe Utara.

“Penduduk asli atau bukan penduduk asli yang jelas ini tidak boleh dibiarkan dan dianggap remeh, harus ada langkah-langkah konkrit untuk mengatasinya,” tegas Samir.

“Kami juga akan menyurati ke Polres Konawe Utara. Semua instansi terkait aka turun. DPMPTSP wajib turun, evaluasi seluruh izin yang ada. Kalau ada pelanggaran, cabut izinnya,” sambungnya.

“Semua harus bergandengan tangan turun langsung ke sana. Termasuk Komisi I DPRD Konut juga yang membidangi hukum. Minggu ini kami akan turun semua,” tutup Samir.

Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *