Ibukota Kabupaten Konawe Utara Dalam Bayang-Bayang Tambang Nikel PT GIP

Konawe Utara158 Dilihat

WANGGUDU – Tak puas hutan di sekitar pesisir laut wilayah Kabupaten Konawe Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), digunduli untuk diambil sumber daya alamnya (SDA) berupa nikel baik itu melalui izin resmi atau pun penambahan ilegal.

Kini, masyarakat setempat dibuat kaget dan geram atas adanya Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Geomineral Inti Perkasa (GIP) di sekitar Ibukota Kabupaten Konawe Utara, yakni Wanggudu.

Ketua Harian Forum Kajian Hukum dan Lingkungan (Forkam HL) Sultra, Iqbal memberikan ultimatum keras adanya rencana penambahan ore nikel yang bakal dilakukan oleh PT Geomineral Inti Perkasa.

“Kami sangat menentang keras informasi adanya rencana akan dimulainya aktivitas penambangan. Miris jika di sekitar ibukota Wanggudu ada penambangan nikel,” kata Iqbal, Minggu (7/12/2025).

Iqbal juga mendesak pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tidak diam melihat adanya rencana penambahan perusahaan yang tak jauh dari Ibukota Wanggudu.

“Apa jadinya gunung yang asri di sekitar Ibukota Wanggudu kemudian kita dipertontonkan dengan hiruk pikuk penambangan nikel yang pastinya akan merusak hutan. Maka dengan ini kami secara tegas menolak rencana penambahan itu,” ujarnya.

“Kami mengecam keras jika pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten membiarkan itu terjadi. Jangan biarkan hutan di sekitar Ibukota Wanggudu digunduli,” sambungnya.

Iqbal juga menyoroti keputusan pemerintah pusat yang menerbitkan IUP di sekitar Ibukota Kabupaten Konawe Utara tanpa terlebih dahulu mempertimbangkan dampak yang akan diberikan.

“Ini sangat disayangkan kok bisa pemerintah menerbitkan IUP di Ibukota Wanggudu. Ini jelas sangat bertentangan dengan harapan masyarakat. Untuk itu kami mendesak Kementerian ESDM untuk segera mencabut IUP PT GIP,” tutupnya.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *